82b0b6ac2772b867.jpg

Menelusuri Peran Strategis Biro Hukum Kemendikbudristek dalam Menata Kebijakan Pendidikan & Riset

Dalam lanskap pendidikan nasional yang terus berkembang, regulasi dan kebijakan menjadi fondasi yang menyokong keberlanjutan sistem. Di sinilah Biro Hukum Kemendikbudristek(https://birohukum.kemendikbudristek.com/)mengambil posisi strategis, bukan sekadar biro administratif, melainkan penjaga kepastian hukum bagi seluruh ekosistem pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Dari Latar Belakang hingga Fungsi Inti

Biro Hukum merupakan bagian dari Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek yang memiliki mandat utama melakukan penyusunan, harmonisasi, dan penelaahan terhadap regulasi atau produk hukum lainnya di lingkungan kementerian. Fungsi ini mencakup koordinasi regulasi, kajian hukum, advokasi, serta publikasi dokumentasi hukum kepada publik. Di samping itu, Biro Hukum juga turut mendukung administrasi internal kementerian seperti tata usaha, persuratan, dan arsip.

Salah satu kanal penting yang berada di bawah tanggung jawab Biro Hukum adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbudristek. Melalui JDIH, dokumen peraturan, putusan, naskah kerja sama, dan produk hukum lainnya bisa diakses publik secara terstruktur, tertata, dan terpadu. Sistem ini memperkuat transparansi dan memudahkan stakeholder (seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat) untuk menjelajahi regulasi terkait pendidikan dan riset.

Menyongsong Tantangan Regulasi Dinamis

Regulasi di sektor pendidikan dan riset tidak pernah statis. Inovasi teknologi, praktik riset baru, tuntutan pengembangan sumber daya manusia, serta kebutuhan kolaborasi internasional terus mendorong revisi dan pembaruan kebijakan. Dalam konteks ini, Biro Hukum menjadi “penjaga tombak” agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi antar kementerian, maupun ketidaksesuaian produk hukum dengan kerangka hukum nasional.

Sebagai contoh, dalam penyusunan regulasi internal perguruan tinggi, Biro Hukum melalui kegiatan pembinaan dan dialog dengan pimpinan universitas menyampaikan teknik penyusunan yang sesuai Undang?Undang Pembentukan Peraturan Perundang?Undangan. Acara pembinaan ini dihadiri 141 Perguruan Tinggi Negeri dan bertujuan agar peraturan internal kampus tidak hanya efektif secara isi, tetapi juga sah di mata hukum. 

Contoh konkret lain adalah regulasi penting terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 disiapkan sebagai instrumen hukum yang memungkinkan perguruan tinggi menindak pelaku kekerasan seksual dan melindungi korban dengan kepastian hukum yang jelas. Regulasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai sivitas akademika dan menjadi wujud konkret bahwa Biro Hukum turut dalam ranah perlindungan hak asasi di lingkungan perguruan tinggi. 

Pencapaian yang Membanggakan, Predikat Istimewa IRH 2023

Salah satu pencapaian yang cukup menonjol adalah Predikat “Istimewa” atau nilai AA yang diraih Kemendikbudristek dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2023 oleh Kemenkumham. Kementerian memperoleh skor total 97,65.  Pemberian penghargaan ini mencerminkan bahwa kementerian, lewat Biro Hukum, berhasil memetakan regulasi secara sistematis, melakukan reregulasi dan deregulasi yang tepat guna, serta memperkuat koordinasi harmonisasi regulasi.

Skor tersebut juga membuktikan bahwa kompetensi ASN (terutama para perancang peraturan), kualitas revisi regulasi, dan infrastruktur dokumentasi hukum telah mencapai standar tinggi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Biro Hukum tidak hanya aktif dalam proses internal, tetapi juga memiliki daya efektif dalam reformasi pada level sistem.

Strategi untuk Masa Depan Hukum Pendidikan & Penelitian

Untuk terus meningkatkan perannya, Biro Hukum perlu memperkuat beberapa aspek strategis:

  • Sinergi Lintas Kementerian & Lembaga

Regulasi pendidikan dan riset sering berpotensi tumpang tindih dengan regulasi dari kementerian lain seperti Kemenristek, Kemenkeu, KemenPANRB, atau Kemenkominfo. Sinergi regulasi sangat diperlukan agar produk hukum saling mendukung dan tidak saling bertentangan.

  • Peningkatan Kapasitas ASN & Legal Drafter

Kompetensi penulisan regulasi (legal drafting), analisis studi dampak hukum, serta pengetahuan kontemporer dalam teknologi dan riset harus terus diasah agar regulasi tidak “ketinggalan zaman”.

  • Partisipasi Publik & Konsultasi Terbuka

Agar kebijakan lebih responsif dan diterima masyarakat, keterlibatan publik dalam formulasi regulasi penting—melalui uji publik, konsultasi stakeholder, dan penyampaian masukan secara daring atau tatap muka. Hal ini telah diterapkan dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional. 

  • Digitalisasi Manajemen Regulasi

Pemanfaatan sistem manajemen regulasi berbasis TI, misalnya sistem otomatis untuk pengarsipan, revisi, publikasi produk hukum, dan monitoring status regulasi akan mempercepat kerja biro hukum dan meminimalkan kesalahan administratif.

Dampak Biro Hukum bagi Stakeholder

Bagi perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerhati kebijakan, maupun masyarakat umum, keberadaan Biro Hukum sangat penting:

  • Memberikan kepastian hukum terhadap kerjasama, MoU, regulasi internal, dan kebijakan kampus.
  • Meningkatkan kredibilitas institusi pendidikan karena regulasi internal disusun secara legal dan transparan.
  • Mendukung perlindungan hak sivitas akademika melalui regulasi yang kuat (misalnya PPKS).
  • Memudahkan akses ke dokumen hukum lewat JDIH, sehingga publik bisa memantau kebijakan pendidikan dan riset.

Biro Hukum Kemendikbudristek bukan sekadar unit administratif pendukung. Ia adalah jembatan antara visi kebijakan pendidikan dan riset dengan kerangka hukum negara. Dengan capaian nyata seperti predikat “Istimewa” IRH, dan upaya regulasi penting seperti PPKS, Biro Hukum (https://birohukum.kemendikbudristek.com/) menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki posisi krusial dalam menjaga integritas kebijakan publik. Di masa depan, kolaborasi, teknologi, dan kapasitas internal harus terus ditingkatkan agar regulasi pendidikan dan riset Indonesia selalu relevan, responsif, dan berkualitas.

Berita Terkait


Anies PKS

PKS Akan Lebih Menyesal Jika Pilpres 2029 Tidak Memilih Anies Baswedan

Dalam politik, penyesalan sering datang terlambat. Bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tahun 2029 berpotensi menjadi titik sejarah yang menentukan: apakah...

Anies baswedan

Rakernas I Gerakan Rakyat: Dari Gerakan Sipil ke Ambisi Elektoral

Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada 17–18 Januari 2026, sebuah forum yang dinilai sebagai...

5a4acb19de15dc83.jpg

Jasa Pembasmi Rayap Jakarta Profesional untuk Perlindungan Bangunan Jangka Panjang

Rayap merupakan salah satu hama paling berbahaya bagi bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung komersial. Serangga kecil ini sering kali...

55d45f6b35ac2b53.jpg

Logo AI Praktis: Solusi Cepat untuk Membuat Logo Profesional Tanpa Skill Desain

Di dunia bisnis digital saat ini, logo bukan sekadar gambar hiasan. Logo adalah identitas visual yang merepresentasikan brand Anda dan...

F6a07d62cf66f07a.jpg

Aktivitas Terbaru Anies Baswedan Tuai Perhatian Masyarakat

Anies Baswedan kembali menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah aktivitas publik yang ia jalani baru-baru ini. Mantan gubernur DKI Jakarta ini...