Kota Langsa, Provinsi Aceh, memiliki potensi alam yang kaya dan keragaman lingkungan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Untuk menjaga ekosistem dan kualitas lingkungan tersebut, hadirlah lembaga Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, yang sering disingkat DLH Langsa.
Tugas dan Fungsi Utama DLH Langsa
DLH Langsa berfungsi sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas urusan lingkungan hidup di Kota Langsa. Berdasarkan struktur organisasi yang dipublikasi, DLH Langsa memiliki beberapa bidang utama seperti Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengendalian Pencemaran & Kemitraan, Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Bidang Pengelolaan Persampahan.
Secara operasional, lembaga ini melakukan berbagai kegiatan teknis seperti pengelolaan sampah, pengelolaan limbah B3, pengawasan kualitas udara dan air, serta penatausahaan ruang terbuka hijau. Misalnya, mereka mempunyai UPT pengelolaan sampah dan laboratorium lingkungan dalam struktur organisasinya.
DLH Langsa juga memiliki kanal layanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR untuk memfasilitasi masyarakat menyampaikan keluhan terkait lingkungan.
Program Unggulan dan Isu Lingkungan di Kota Langsa
Salah satu isu lingkungan yang sangat ditangani oleh DLH Langsa adalah perubahan fungsi hutan lindung. Sebuah artikel menyebut bahwa hutan lindung Kemuning yang berada di wilayah Langsa telah berubah fungsinya menjadi kebun sawit, karet, pisang dan tanaman palawija, sehingga menimbulkan risiko krisis air.
Program-program yang dilakukan oleh DLH Langsa meliputi :
- Pengelolaan sampah
Dalam laporan keadaan internal, tercatat DLH Langsa menangani persoalan sampah rumah tangga dan limbah, serta meningkatkan persentase sampah yang tertangani melalui program 3R (reuse, reduce, recycle).
- Penataan ruang terbuka hijau (RTH) dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Salah satu indikator kinerja mencakup persentase RTH di kota tersebut.
Pengawasan dan evaluasi kualitas lingkungan seperti kualitas air dan udara, yang diukur melalui indikator Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Udara (IKU).
Tantangan yang Dihadapi
DLH Langsa menghadapi sejumlah tantangan nyata dalam pelaksanaan tugasnya. Dari laporan internal, beberapa hambatan utama adalah :
- Kapasitas sarana dan prasarana yang masih terbatas
Misalnya, armada pengangkut sampah, instalasi pengolahan limbah maupun TPA masih membutuhkan peningkatan.
Perubahan fungsi kawasan hutan lindung yang berdampak pada sumber daya air, menjaga ekosistem dan mencegah kekeringan jangka panjang.
Masih rendahnya partisipasi publik dan kegiatan edukasi lingkungan yang intensif diperlukan agar perilaku bersih dan ramah lingkungan menjadi budaya. Laporan menyebut bahwa walaupun ada kemajuan, banyak program yang masih dalam tahap pengembangan.
- Penegakan hukum lingkungan
DLH memiliki bidang khusus untuk penegakan hukum dan pengelolaan limbah B3 namun efektivitasnya sering terkendala oleh regulasi, koordinasi antar instansi dan sumber daya.
Mengapa Peran DLH Langsa Sangat Penting?
Kota Langsa sebagai kota yang memiliki wilayah pesisir, hutan lindung dan kawasan pemukiman, sangat bergantung pada lingkungan yang sehat dan seimbang. DLH Langsa melalui tugas-nya memberikan kontribusi penting seperti :
- Menjaga kualitas sumber air dan mencegah krisis air melalui perlindungan kawasan hutan lindung.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau yang layak.
- Mendukung keberlanjutan ekonomi dan ekologi: lingkungan yang sehat akan memudahkan investasi, pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya.
- Membantu pencapaian target nasional terkait lingkungan hidup seperti pengurangan limbah, pengendalian pencemaran dan peningkatan keanekaragaman hayati.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan program DLH Langsa. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh warga Kota Langsa :
- Memilah sampah organik dan non-organik, serta mendukung program bank sampah atau titik pengumpulan setempat.
- Menghindari perubahan fungsi kawasan hutan lindung pribadi atau komunal yang seharusnya dilindungi.
- Aktif melaporkan jika menemukan tindakan pencemaran lingkungan, pembuangan limbah sembarangan atau alih fungsi hutan tanpa izin, lewat kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR.
- Ikut serta dalam kegiatan penghijauan, penanaman pohon, atau gerakan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh DLH atau komunitas.
DLH Langsa memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian lingkungan. Dengan fungsi pengelolaan sampah, limbah, pencemaran, serta perlindungan hutan lindung, lembaga ini berada di garis depan upaya menuju Kota Langsa yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
Meski menghadapi tantangan seperti sarana terbatas, perubahan fungsi hutan, dan partisipasi publik yang perlu diperkuat, keberhasilan DLH Langsa tetap membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Dengan kerjasama yang baik, Kota Langsa berpeluang menjadi contoh kota yang berhasil menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan di Aceh.






