Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen United States Department of Agriculture (USDA) dalam mematuhi ketentuan sertifikasi halal Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons positif terhadap kerja sama internasional dalam implementasi kebijakan halal di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Babe Haikal mengatakan bahwa langkah USDA menunjukkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia diakui dan dihormati oleh pelaku usaha global. Menurutnya, ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab bersama untuk melindungi konsumen Muslim di Indonesia dengan standar yang jelas dan terpercaya.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita,” ujar Babe Haikal. Pernyataan ini menunjukkan bahwa dialog dan diplomasi yang dilakukan BPJPH dengan otoritas Amerika Serikat berjalan konstruktif dan menghasilkan pemahaman bersama mengenai ketentuan halal Indonesia.
Proses Diplomasi Halal yang Panjang
Babe Haikal menjelaskan bahwa komitmen USDA ini bukan hasil tiba‑tiba, tetapi buah dari proses dialog panjang antara BPJPH dan pihak Amerika Serikat. Sejak kunjungan langsungnya ke kantor USDA di Washington DC, serangkaian pertemuan dan diskusi terus dilakukan untuk memastikan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia dipahami dan dihormati dalam praktik perdagangan internasional.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun pertemuan tersebut melibatkan berbagai rapat dan pembahasan technical yang mendalam, pihak USDA tetap menunjukkan sikap terbuka dan menghormati regulasi negara lain. Hal ini semakin memperkuat keyakinan bahwa standar halal Indonesia dapat diterapkan secara adil tanpa menghambat hubungan ekonomi antarnegara.
Sistem Halal Indonesia dalam Kancah Global
Pengakuan dan komitmen USDA ini juga dinilai sebagai indikator bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia diterima secara universal dan dapat berjalan sejalan dengan praktik perdagangan global. Menurut Babe Haikal, hal ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga memiliki nilai strategis di pasar internasional.
Lebih luas lagi, langkah USDA dapat menjadi momentum penting menjelang implementasi kebijakan wajib halal Indonesia yang akan berlaku secara penuh pada Oktober 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal sesuai ketentuan nasional. Komitmen dari mitra internasional seperti USDA diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu rujukan standar halal di dunia.
Dampak Positif terhadap Pelaku Usaha
Komitmen ini tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, tetapi juga berimplikasi pada pelaku usaha, khususnya yang berkaitan dengan impor produk. Dengan adanya pengakuan dan kepatuhan USDA terhadap standar halal Indonesia, pelaku usaha dari Amerika Serikat yang ingin memasuki pasar Indonesia dipastikan harus memenuhi persyaratan halal sesuai regulasi BPJPH. Ini memberikan kepastian hukum dan kualitas bagi konsumen sekaligus membuka peluang perdagangan bilateral yang lebih luas.
Peningkatan Kepercayaan Dunia Terhadap Standar Halal Indonesia
Menurut Babe Haikal, komitmen USDA merupakan bukti bahwa sistem halal Indonesia memiliki reputasi yang kuat di mata dunia. Pengakuan semacam ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan terhadap standar nasional, tetapi juga menjadi modal bagi Indonesia dalam memperluas peran dalam ekosistem halal global.
Ke depan, BPJPH berencana untuk terus mendorong kerja sama internasional yang mendukung harmonisasi standar halal serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal global. Dengan demikian, industri halal Indonesia diharapkan dapat semakin kompetitif di pasar internasional sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat domestik.






