Air bersih adalah kebutuhan dasar setiap manusia, sekaligus penopang utama kehidupan makhluk hidup dan keberlangsungan lingkungan. Di Provinsi Aceh, ketersediaan air bersih tak hanya menjadi urusan pelayanan dasar, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Aceh memegang peranan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi memastikan akses air bersih untuk semua.
Kondisi Air di Aceh : Potensi dan Tantangan
Aceh dikenal memiliki sumber daya air yang melimpah, baik dari aliran sungai, danau, mata air pegunungan, hingga air tanah. Namun, potensi ini dihadapkan pada sejumlah tantangan serius, seperti :
- Pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan industri,
- Penebangan hutan yang menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS),
- Kekeringan musiman di beberapa wilayah,
- Minimnya pengelolaan limbah domestik dan sanitasi.
Tanpa upaya perlindungan yang serius, sumber air yang semula melimpah dapat berubah menjadi krisis dalam waktu singkat.
Peran DLH Provinsi Aceh dalam Menjaga Air Bersih
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan, DLH Provinsi Aceh dilansir dari website resminya yaitu https://dlhprovinsiaceh.id/, menjalankan berbagai program strategis untuk menjaga dan memulihkan kualitas sumber daya air di wilayahnya.
1. Pemantauan dan Pengawasan Kualitas Air
DLH secara rutin melakukan pemantauan kualitas air sungai dan danau melalui laboratorium lingkungan. Hasil pemantauan ini menjadi dasar penanganan pencemaran dan evaluasi kebijakan lingkungan di tingkat daerah.
2. Penataan dan Perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS)
DLH bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan rehabilitasi hutan dan penghijauan di daerah tangkapan air guna mencegah erosi dan sedimentasi yang dapat menurunkan kualitas air.
3. Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Kampanye edukatif dilakukan melalui program Sekolah Peduli Air, pelatihan masyarakat, serta penyebaran informasi tentang pentingnya menjaga sumber air dari pencemaran.
4. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
DLH juga berperan dalam penegakan hukum lingkungan, khususnya terhadap pelaku pencemaran air dari sektor industri, pertambangan, atau aktivitas tak ramah lingkungan lainnya.
5. Fasilitasi Teknologi Ramah Lingkungan
DLH mendorong penggunaan teknologi pengolahan air limbah skala rumah tangga (IPAL komunal) dan pengolahan air bersih sederhana berbasis masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau layanan PDAM.
Kolaborasi untuk Masa Depan
Menjaga air bersih tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. DLH Provinsi Aceh terus memperluas kerja sama dengan LSM, akademisi, dunia usaha, dan komunitas lokal untuk membangun kesadaran kolektif serta tindakan nyata dalam menjaga kelestarian sumber daya air.
Selain itu, keterlibatan aktif generasi muda Aceh melalui berbagai komunitas peduli sungai dan lingkungan menjadi modal sosial penting dalam menjaga keberlangsungan air bersih di masa depan.
Air adalah hak setiap orang, tetapi juga tanggung jawab bersama. DLH Provinsi Aceh (https://dlhprovinsiaceh.id/) menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga sumber daya air melalui langkah-langkah strategis yang berkelanjutan. Dengan perlindungan sumber air yang terus ditingkatkan, Aceh bisa mewujudkan visi : Air Bersih untuk Semua — Kini dan Nanti.






