hijab
Beberapa Tugas yang Diemban Anggota DPRD

Beberapa Tugas yang Diemban Anggota DPRD

admin
23 Nov 2024
Dibaca : 197x

Anggota DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab utama yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berikut adalah tugas yang diemban oleh anggota DPRD :

1. Fungsi Legislasi (Membuat Peraturan Daerah)

  • Membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama kepala daerah.
  • Menyampaikan usulan peraturan daerah yang dianggap penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Melakukan revisi terhadap Perda yang sudah ada jika diperlukan.

2. Fungsi Anggaran (Penyusunan APBD)

  • Bersama pemerintah daerah, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
  • Memberikan persetujuan atau penolakan terhadap rencana anggaran daerah yang diajukan oleh eksekutif.

3. Fungsi Pengawasan

  • Mengawasi pelaksanaan Perda dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
  • Memastikan pelayanan publik dan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
  • Mengawasi pengelolaan aset daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau korupsi.

4. Menyerap dan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

  • Melakukan reses untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka.
  • Memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah.
  • Memastikan aspirasi masyarakat diakomodasi dalam kebijakan daerah.

5. Meningkatkan Kesejahteraan Daerah

  • Berperan aktif dalam pembahasan program pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah.
  • Membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, baik terkait konflik lahan, layanan publik, atau kebijakan lain.

6. Mengawasi Kebijakan Kepala Daerah

  • Mengevaluasi laporan kinerja tahunan kepala daerah.
  • Memberikan masukan atau kritik terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai kurang tepat.
  • Melakukan hak interpelasi, angket, atau menyampaikan pendapat jika ada kebijakan yang dinilai melanggar aturan atau merugikan masyarakat.

Hak dan Wewenang Anggota DPRD

  • Hak Bertanya : Mengajukan pertanyaan kepada kepala daerah mengenai kebijakan tertentu.
  • Hak Inisiatif : Mengusulkan rancangan Perda.
  • Hak Imunitas : Memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

Tugas-tugas ini bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak (dprdkotapontianak.com) terbentuk sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang menyalurkan aspirasi masyarakat dan berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

DPRD memiliki beberapa fungsi, yaitu :

  • Membentuk peraturan daerah (perda) bersama bupati 
  • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh bupati 
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD 
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada walikota 
  • Menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat 

Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur. Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

 

Sumberhttps://dprdkotapontianak.com/

Baca Juga:
Website Tidak Muncul di Mesin Pencari: Apakah Konten Duplikat Menjadi Penyebabnya?

Tips Bisnis 26 Maret 2025

Website Tidak Muncul di Mesin Pencari: Apakah Konten Duplikat Menjadi Penyebabnya?

Ketika sebuah website tidak muncul di mesin pencari, banyak faktor yang bisa mempengaruhi visibilitasnya. Salah satu yang sering terabaikan adalah masalah

Bagaimana RajaSEO.com Membantu Website Anda Melesat ke Page One Google?

Tips Bisnis 25 Maret 2025

Bagaimana RajaSEO.com Membantu Website Anda Melesat ke Page One Google?

Dalam era digital saat ini, memiliki website yang berada di halaman pertama Google merupakan impian setiap pemilik bisnis. Namun, mencapai posisi tersebut

Naikkan Popularitas Di Youtube Gunakan Jalan Like Cocok Untuk Pemula

Tips Bisnis 11 Apr 2025

Cara Naikkan Popularitas YouTube dengan Like Aman dan Legal

Membangun popularitas di platform YouTube bukanlah hal yang mudah, terutama untuk pemula. Namun, dengan strategi yang tepat, Anda dapat menarik perhatian

Mandi Setelah Berolahraga Ternyata Berbahaya

Gaya Hidup 25 Jul 2024

Mandi Setelah Berolahraga Ternyata Berbahaya

Sesudah berolahraga tentunya akan membuat tubuh berkeringhat lebih dari biasanya dan pastinya ingin cepat mandui setelah itu. Kebiasaan mandi dengan air dingin

Cara Cepat Mendapatkan Pengunjung Website

Tips Bisnis 16 Jul 2024

Cara Cepat Mendapatkan Pengunjung Website

Meningkatkan pengunjung website merupakan salah satu tujuan utama bagi para pemilik toko online dan situs web. Dengan semakin banyaknya pengunjung, peluang

Teknik Elektro di PTN vs PTS: Mana yang Lebih Bagus?

Pendidikan 21 Maret 2025

Teknik Elektro di PTN vs PTS: Mana yang Lebih Bagus?

Ketika mempertimbangkan untuk melanjutkan studi di bidang Teknik Elektro, salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah pilihan antara perguruan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © nuansapena.com 2025 - All rights reserved
Copyright © nuansapena.com 2025
All rights reserved