RajaKomen
Beberapa Tugas yang Diemban Anggota DPRD

Beberapa Tugas yang Diemban Anggota DPRD

admin
23 Nov 2024
Dibaca : 171x

Anggota DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab utama yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berikut adalah tugas yang diemban oleh anggota DPRD :

1. Fungsi Legislasi (Membuat Peraturan Daerah)

  • Membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama kepala daerah.
  • Menyampaikan usulan peraturan daerah yang dianggap penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Melakukan revisi terhadap Perda yang sudah ada jika diperlukan.

2. Fungsi Anggaran (Penyusunan APBD)

  • Bersama pemerintah daerah, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
  • Memberikan persetujuan atau penolakan terhadap rencana anggaran daerah yang diajukan oleh eksekutif.

3. Fungsi Pengawasan

  • Mengawasi pelaksanaan Perda dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
  • Memastikan pelayanan publik dan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
  • Mengawasi pengelolaan aset daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau korupsi.

4. Menyerap dan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

  • Melakukan reses untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) mereka.
  • Memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah.
  • Memastikan aspirasi masyarakat diakomodasi dalam kebijakan daerah.

5. Meningkatkan Kesejahteraan Daerah

  • Berperan aktif dalam pembahasan program pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah.
  • Membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, baik terkait konflik lahan, layanan publik, atau kebijakan lain.

6. Mengawasi Kebijakan Kepala Daerah

  • Mengevaluasi laporan kinerja tahunan kepala daerah.
  • Memberikan masukan atau kritik terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai kurang tepat.
  • Melakukan hak interpelasi, angket, atau menyampaikan pendapat jika ada kebijakan yang dinilai melanggar aturan atau merugikan masyarakat.

Hak dan Wewenang Anggota DPRD

  • Hak Bertanya : Mengajukan pertanyaan kepada kepala daerah mengenai kebijakan tertentu.
  • Hak Inisiatif : Mengusulkan rancangan Perda.
  • Hak Imunitas : Memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

Tugas-tugas ini bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak (dprdkotapontianak.com) terbentuk sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang menyalurkan aspirasi masyarakat dan berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

DPRD memiliki beberapa fungsi, yaitu :

  • Membentuk peraturan daerah (perda) bersama bupati 
  • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh bupati 
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD 
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada walikota 
  • Menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat 

Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur. Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

 

Sumberhttps://dprdkotapontianak.com/

Baca Juga:
Media Monitoring

Tips Bisnis 18 Maret 2025

Kolaborasi Media Monitoring dan CRM dalam Strategi Bisnis Modern

Dalam era digital yang terus berkembang, strategi pemasaran dan hubungan pelanggan telah mengalami transformasi yang signifikan. Salah satu pendekatan yang

Alasan Mengapa Cafe Menjadi Pilihan Hiburan yang Populer

Gaya Hidup 7 Nov 2024

Alasan Mengapa Cafe Menjadi Pilihan Hiburan yang Populer

Memilih hiburan di kafe memiliki daya tarik tersendiri, baik untuk menghabiskan waktu, berkumpul dengan teman, atau sekadar mencari suasana yang berbeda.

Meningkatkan Persiapan Belajar dengan Tryout Online SD Matematika

Pendidikan 24 Jun 2025

Meningkatkan Persiapan Belajar dengan Tryout Online SD Matematika

Dalam dunia pendidikan, persiapan yang matang sangat penting, terutama bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan menghadapi ujian atau tryout. Salah satu cara

Tanda Dia Menyukai Dirimu Apa Adanya

Gaya Hidup 13 Agu 2022

Tanda Dia Menyukai Dirimu Apa Adanya

Bersama seseorang yang menyukai kita apa adanya diri kita bisa menghadirkan rasa nyaman tersendiri. Bahkan menjalin hubungan dengannya pun akan

Biaya Kursus Persiapan TOEFL di Jakarta, Bandung, dan Surabaya

Pendidikan 21 Apr 2025

Biaya Kursus Persiapan TOEFL di Jakarta, Bandung, dan Surabaya

Ujian TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan salah satu tes yang paling banyak diikuti oleh pelajar, mahasiswa, serta profesional yang ingin

Bagaimana Sistem Perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran? Simak Penjelasannya!

Pendidikan 13 Maret 2025

Bagaimana Sistem Perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran? Simak Penjelasannya!

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dikenal sebagai salah satu fakultas hukum terkemuka di Indonesia. Dengan sistem perkuliahan yang inovatif dan

RajaKomen
Copyright © nuansapena.com 2025 - All rights reserved
Copyright © nuansapena.com 2025
All rights reserved