23f4398168e0b488.jpg

Demo Buruh Menolak Draft Omnibus Law Usulan Pemerintah Masih Berlanjut

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Jabodetabek pada hari selasa kemarin tanggal 25 Agustus 2020 melakukan unjuk rasa besar-besaran yang berpusat di Menko Perekonomian dan di Depan Gedung DPR RI.

Selain di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama. Beberapa propinsi yang melakukan aksi antara lain, Gedung Sate Jawa Barat, Serang Banten, Semarang Jawa Tengah dan di Gedung Grahadi Surabaya Jawa Timur.

Selain Pulau Jawa,  aksi serupa juga dilakukan di Aceh, Sumatra barat, Sumatra Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon dan Papua.

Akan ada 2 isu yang dibawa dalam aksi ini, yaitu menolak Omnibus Law draft pemerintah dan Stop PHK massal dampak covid-19.

Setidaknya ada sembilan alasan para buruh melakukan aksi demo menolak Omnibus Law, yang sudah terangkum dalam 23 pertanyaan mendasar untuk menolak Omnibus Law draft dari pemerintah tersebut.

Sembilan alasan penolakan tentang Omnibus Law draft pemerintah ini antara lain;

1. Hilangnya upah minimum para pekerja atau buruh
2. Akan dikuranginya nilai pesangon ketika ada PHK
3. Adanya eksploitasi  dalam jam kerja
4. Tidak adanya pengangkatan untuk karyawan kontrak
5. Outsourcing seumur hidup
6. PHK seakan dipermudah
7. Hak untuk cuti dihapus dan upah ketika cuti dihapus
8. Sanksi pidana untuk pemilik perusahaan dihapus
9. Potensi hilangnya jaminan kesehatan

Bahkan selain dari isu kesembilan tersebut, draft Omnibus Law juga akan mempermudah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mana para pekerja kasar pun akan berdatangan. Karena TKA yang bekerja di Indonesia tidak lagi memerlukan surat izin tertulis dari menteri.

Dalam draft Omnibus Law ada peraturan yang mengatakan TKA boleh bekerja dulu, nanti baru akan dilaporkan tenaga kerja lokal sebagai pendamping tanpa harus ada surat izin dari menteri.

Begitu mudahnya nanti para TKA buruh kasar masuk ke Indonesia, jadi wajar saja jika para buruh sangat memperjuangkan nasib mereka dengan cara menolak draft Omnibus Law dari pemerintah ini. Isi dari draft Omnibus Law memang terkesan tidak memihak pada pekerja lokal dan sangat memojokkan buruh lokal.

Jika aksi kemarin itu tidak di respon oleh pemerintah atau DPR, maka aksi serupa akan terus berlanjut hingga adanya sikap dari pemerintah atau DPR RI.

Berita Terkait


5a4acb19de15dc83.jpg

Jasa Pembasmi Rayap Jakarta Profesional untuk Perlindungan Bangunan Jangka Panjang

Rayap merupakan salah satu hama paling berbahaya bagi bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung komersial. Serangga kecil ini sering kali...

55d45f6b35ac2b53.jpg

Logo AI Praktis: Solusi Cepat untuk Membuat Logo Profesional Tanpa Skill Desain

Di dunia bisnis digital saat ini, logo bukan sekadar gambar hiasan. Logo adalah identitas visual yang merepresentasikan brand Anda dan...

F6a07d62cf66f07a.jpg

Aktivitas Terbaru Anies Baswedan Tuai Perhatian Masyarakat

Anies Baswedan kembali menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah aktivitas publik yang ia jalani baru-baru ini. Mantan gubernur DKI Jakarta ini...

1ef41c48e5517e87.jpg

Peran Babe Haikal dalam Isu Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi halal merupakan salah satu isu penting di Indonesia, mengingat negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Label halal...

1ef41c48e5517e87.jpg

Peran Babe Haikal dalam Isu Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi halal merupakan salah satu isu penting di Indonesia, mengingat negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Label halal...