RajaKomen
Eks Pemilik Lahan Waduk Pluit Desak Jakpro Segera Bayar Ganti Rugi

Eks Pemilik Lahan Waduk Pluit Desak Jakpro Segera Bayar Ganti Rugi

admin
1 Des 2022
Dibaca : 466x

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setela

Baca Juga:
Membangun Reputasi Brand Di Sosial Media Menggunakan Jasa Buzzer

Tips Bisnis 14 Apr 2025

Dari Sepi Menjadi Viral: Peran Penting Jasa Buzzer untuk Bisnis Anda

Dalam era digital yang semakin berkembang, persaingan di dunia bisnis menjadi semakin ketat. Brand yang ingin bertahan dan tumbuh perlu memanfaatkan berbagai

Cara Mesin Pencari Menghasilkan Uang dari Iklan: Bagaimana Mesin Pencari Menyesuaikan Iklan Berdasarkan Riwayat Pencarian?

Tips Bisnis 23 Maret 2025

Cara Mesin Pencari Menghasilkan Uang dari Iklan: Bagaimana Mesin Pencari Menyesuaikan Iklan Berdasarkan Riwayat Pencarian?

Dalam era digital saat ini, mesin pencari seperti Google, Bing, dan Yahoo menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Selain membantu pengguna menemukan

Syarat Masuk Pascasarjana: Persiapan Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris

Pendidikan 26 Apr 2025

Syarat Masuk Pascasarjana: Persiapan Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris

Memasuki jenjang pendidikan pascasarjana merupakan langkah penting bagi banyak individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang tertentu.

Personal branding desainer di sosmed

Tips Bisnis 7 Jun 2025

Strategi Promosi Efektif untuk Membangun Personal Branding Desainer di Sosmed dengan Rajakomen.com

Dalam era digital saat ini, kreator dan desainer semakin menyadari pentingnya personal branding desainer di sosmed. Dengan jumlah pengguna media sosial yang

Resep Sate Telur Puyuh Bacem Gurih dan Lezat ala Angkringan Jogja

Kuliner 10 Jul 2020

Resep Sate Telur Puyuh Bacem Gurih dan Lezat ala Angkringan Jogja

Untuk Anda penyuka kuliner khas Jogja yang manis, maka resep yang satu ini wajib Anda mencobanya. Kali ini Nuansa Pena bakal menyajikan sebuah contekan resep

https://masoemuniversity.ac.id/

Pendidikan 22 Jul 2024

Universitas Swasta di Bandung: Menawarkan Program Studi yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Bandung, kota yang dikenal sebagai Paris van Java, tidak hanya menyuguhkan keindahan alam dan kuliner yang memikat hati, tetapi juga menjadi rumah bagi pusat

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
MU
Copyright © nuansapena.com 2025 - All rights reserved
Copyright © nuansapena.com 2025
All rights reserved