Buzzer Dari Alumni ITB Bikin Gaduh Dengan Melaporkan Din Syamsuddin Ke KASN.

9c20429fa4b8fb4c.jpg

Adanya Pelaporan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Prof  Dr Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dengan tuduhan tak berdasar dapat dikategorikan perbuatan pidana. Deliknya pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE. Itu tentu tergantung Pak Din sendiri untuk bersikap. Walaupun sebenarnya publik jengkel atas … Read more