Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Jabodetabek pada hari selasa kemarin tanggal 25 Agustus 2020 melakukan unjuk rasa besar-besaran yang berpusat di Menko Perekonomian dan di Depan Gedung DPR RI.
Selain di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama. Beberapa propinsi yang melakukan aksi antara lain, Gedung Sate Jawa Barat, Serang Banten, Semarang Jawa Tengah dan di Gedung Grahadi Surabaya Jawa Timur.
Selain Pulau Jawa, aksi serupa juga dilakukan di Aceh, Sumatra barat, Sumatra Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon dan Papua.
Akan ada 2 isu yang dibawa dalam aksi ini, yaitu menolak Omnibus Law draft pemerintah dan Stop PHK massal dampak covid-19.
Setidaknya ada sembilan alasan para buruh melakukan aksi demo menolak Omnibus Law, yang sudah terangkum dalam 23 pertanyaan mendasar untuk menolak Omnibus Law draft dari pemerintah tersebut.
Sembilan alasan penolakan tentang Omnibus Law draft pemerintah ini antara lain;
1. Hilangnya upah minimum para pekerja atau buruh
2. Akan dikuranginya nilai pesangon ketika ada PHK
3. Adanya eksploitasi dalam jam kerja
4. Tidak adanya pengangkatan untuk karyawan kontrak
5. Outsourcing seumur hidup
6. PHK seakan dipermudah
7. Hak untuk cuti dihapus dan upah ketika cuti dihapus
8. Sanksi pidana untuk pemilik perusahaan dihapus
9. Potensi hilangnya jaminan kesehatan
Bahkan selain dari isu kesembilan tersebut, draft Omnibus Law juga akan mempermudah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mana para pekerja kasar pun akan berdatangan. Karena TKA yang bekerja di Indonesia tidak lagi memerlukan surat izin tertulis dari menteri.
Dalam draft Omnibus Law ada peraturan yang mengatakan TKA boleh bekerja dulu, nanti baru akan dilaporkan tenaga kerja lokal sebagai pendamping tanpa harus ada surat izin dari menteri.
Begitu mudahnya nanti para TKA buruh kasar masuk ke Indonesia, jadi wajar saja jika para buruh sangat memperjuangkan nasib mereka dengan cara menolak draft Omnibus Law dari pemerintah ini. Isi dari draft Omnibus Law memang terkesan tidak memihak pada pekerja lokal dan sangat memojokkan buruh lokal.
Jika aksi kemarin itu tidak di respon oleh pemerintah atau DPR, maka aksi serupa akan terus berlanjut hingga adanya sikap dari pemerintah atau DPR RI.
Dunia Fashion 21 Okt 2020
Intip Yuk Kekompakan Lesti Kejora Sama Rizky Billar Saat Pemotretan
Aghil - Lesty Kejora baru-baru ini memang tengah ramai diperbincangkan di dunia hiburan. Bukan hanya soal suara emasnya saja, melainkan tentang kedekatannya
Gaya Hidup 21 Jul 2024
Cara Memilih Partai Politik Saat Pemilu
Pemilihan umum merupakan momentum penting bagi warga negara untuk menentukan arah kebijakan negara melalui perwakilan politik yang mereka pilih. Dalam konteks
Pendidikan 20 Nov 2023
Tujuan Utama Pendidikan : Ilmu dan Adab yang Seimbang
Pendidikan merupakan salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat memberikan kita pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
Dunia Fashion 10 Sep 2021
Cага Berpakaian Busana Muslimah Modis Untυk Wanita Berjilbab
Memakai busana muslimah уаng syar’i Ьυkаn ЬегагtÑ– аnÔа tÑ–Ôаk Ьіѕа tampil trendy.
News 20 Jun 2024
Operasi Overlord: Kisah di Balik Pendaratan Sekutu di Pantai Normandy
Pada 6 Juni 1944, dunia menyaksikan salah satu operasi militer terbesar dalam sejarah manusia, yang dikenal sebagai Operasi Overlord. Operasi ini dicetuskan
Dunia Fashion 21 Jul 2020
Trend Hijab dengan Padu Padan Baju Lama
Memakai hijab bukan berarti tidak tampil modis ya guys. Nah, buat kamu yang selalu ingin terlihat on trend maupun lebih up to date, ada bebearpa ternd hijab di